Chan Yan

………… just a simple indonesian personal interest weblog

Kasihanilah Aku, Ibu …

Posted by chanyan pada 2010/05/10

Hargailah KehidupanRusa itu dengan cepat melompat dan berusaha lari sekuat tenaga. Namun, harimau jantan yang besar itu tak memberi kesempatan padanya. Dengan lebih cepat harimau itu mengejar dan menerkam leher si rusa dengan kedua cakar depannya. Dengan keras pula dihunjamkannya taringnya yang besar dan tajam itu ke tengkuk si rusa. Terdengar jerit rusa yang amat memilukan. Namun, jerit kesakitan itu tak berlangsung lama, disusul melayangnya nyawa si rusa terpisah dari raganya.

—————————

Itulah secuplik drama hukum rimba. Siapa yang kuat dia lah yang menang. Kekerasan dan keganasan kehidupan rimba raya amatlah mengerikan.

Mereka yang hidup di dalam rimba raya harus mengerahkan ketajaman naluri dan kekuatan phisik untuk memperpanjang nyawa. Kapan saja naluri dan kekuatan phisik menurun, tentu akan ditinggalkan kelompoknya dan akan menjadi mangsa binatang buas lainnya. Di sana mereka tak mengenal peri-kemanusiaan. Yang ada hanyalah peri-kebinatangan.

Harimau dianggap sebagai raja hutan dan binatang paling buas di hutan. Tak bisa makan selain daging mentah yang segar. Karenanya, setiap hari ia harus memburu dan membunuh binatang lainnya untuk dimangsa.

Namun, pepatah mengatakan: “Sebuas-buas harimau, ia tak akan tega membunuh anaknya sendiri. Apalagi memangsanya.” Dengan kasih sayang ia merawat, mengasuh dan melindungi anaknya dari marabahaya. Begitu tinggi rasa sayang dan peri-kebinatangan yang dipunyai harimau terhadap anak-anaknya.

Begitu pulakah perasaan sayang dan peri-kemanusiaan manusia terhadap anak-anaknya?

Tentu! Karena manusia adalah makhluk yang mempunyai akal budi yang luhur dan mulia. Mereka tentu amat menyayangi anak-anak mereka, terutama seorang ibu.

Pastikah semua perempuan menyayangi anaknya? Jawabnya adalah seharusnya ‘ya’. Tapi…, kenyataannya ‘tidak’!

Diantara sekian banyak perempuan yang dengan tulus menyayangi anak-anak mereka sejak di dalam kandungan, dilahirkan sampai mereka dewasa, ada pula yang dengan darah dingin tega membunuh anak mereka.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Ketua BKKBN baru-baru ini bahwa, dalam satu tahun ada 2 (dua) juta perempuan Indonesia yang melakukan aborsi. Dan yang lebih mengerikan lagi adalah, diantara dua juta perempuan Indonesia yang melakukan aborsi itu, ada 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) orang adalah perempuan yang belum menikah.

Perhitungan sebanyak itu adalah data resmi yang diketahui oleh pemerintah. Tentu ada banyak lagi praktek-praktek aborsi yang tidak diketahui.

Berita-berita tentang ditemukannya orok yang masih merah di tempat pembuangan sampah, dihanyutkan di sungai atau dikubur secara terburu-buru, membuktikan bahwa masih banyak pengguguran yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Ada bermacam-macam alasan para perempuan itu untuk melakukan pengguguran. Tidak menginginkan bertambahnya anak karena telah mempunyai banyak anak. Ada yang karena alasan ekonomi keluarga yang tidak mencukupi, lalu takut tak mampu merawat dan membiayai anak kelak. Alasan-alasan semacam ini muncul pada perempuan-perempuan yang sudah berkeluarga. Biasanya si suami juga menyetujui pengguguran itu.

Namun, banyak pula pengguguran yang dilakukan oleh perempuan-perempuan yang belum menikah. Hal ini pun sering diberitakan dalam media cetak maupun elektronik. Korban perkosaan yang mengakibatkan seorang gadis hamil. Mereka terpaksa menggugurkan kandungan karena tak sanggup menanggung malu, mempunyai anak tanpa hadirnya seorang suami. Ia merupakan korban kebiadaban laki-laki bejat yang tak bermoral. Benar-benar patut dikasihani.

Ada pula kehamilan di luar nikah yang disebabkan kecerobohan cara hidup yang hanya menuruti hawa nafsu rendah. Melakukan pergaulan bebas tanpa peduli norma-norma kebajikan, apalagi norma agama.

Mereka ini biasanya berasal dari keluarga berantakan, kurang perhatian dan tidak mendapat pendidikan moral yang baik. Dengan sendirinya mereka memilih pergaulan yang juga tak mengindahkan kebajikan moral. Bila pergaulan bebas itu berakibat kehamilan, maka dengan sembunyi-sembunyi mereka berupaya menemui dokter, bidan atau dukun bayi yang mau menggugurkan kandungan untuk menutup malu.

Pengguguran itu dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya merawat dan menjaga kandungan dengan baik. Dokter, bidan, dukun bayi melakukan perbuatan keji itu atas permintaan calon ibu berhati keji pula yang hanya mementingkan kenikmatan jasmani tanpa mau menanggung akibatnya. Begitupun, tak kalah biadabnya seorang calon ayah yang menyetujui pembunuhan itu. Demi uang, dokter, bidan, dan dukun bayi mau melakukan pembunuhan terhadap makhluk-makhluk kecil yang tak berdosa dan tak berdaya.

Sebagai gambaran betapa bebasnya pergaulan tanpa batas dan betapa dinginnya darah seorang perempuan dalam melakukan pengguguran, berikut ini sebuah kutipan dari rubrik tanya jawab masalah seksual yang diasuh oleh Prof. Dr. Wimpie Pangkahila di harian Bali Post:

Seorang wanita berinisial OS, berumur 18 tahun, beralamat di Denpasar mengemukakan masalahnya melalui sepucuk surat.

“Saya mempunyai pacar berumur 20 tahun. Saya melakukan hubungan seksual minimal 1 bulan sekali. Tetapi selama 3 bulan terakhir ini kami tidak melakukannya lagi karena saya mengalami infeksi pada kandungan. Saya sudah memeriksakan diri ke dokter. Dokter bilang saya infeksi kandungan dan hamil muda. Kami jadi bingung. Pacar saya menyuruh saya minum obat untuk menggugurkan kandungan. Sebenarnya saya tidak mau, tetapi saya sangat mencintaimya,” katanya melalui surat itu.

Selanjutnya ia mengajukan pertanyaan: “Apabila saya melakukan hubungan seksual lagi apakah saya bisa hamil di kemudian hari? Karena saya sudah aborsi sebanyak 5 (lima) kali. Apa yang menyebabkan infeksi pada kandungan? Bagaimana cara penyembuhannya?”

Sayang sekali kalau pada usia remaja OS telah mengalami tindakan aborsi, bahkan sampai lima kali. Mereka tetap berani melakukan hubungan seksual pranikah seperti itu. Maka wajar saja kalau kemudian terjadi kehamilan lagi, lalu mengalami tindakan aborsi lagi. Tindakan aborsi dapat menimbulkan beberapa akibat yaitu perdarahan, infeksi, robekan rahim, kemandulan. Akibat yang paling ekstrim ialah kematian karena perdarahan yang tidak segera dihentikan.

Kalau kini OS hamil lagi, berarti ia tidak mengalami gangguan kesuburan akibat tindakan aborsinya dulu. Saya sarankan OS tidak begitu saja mau menuruti permintaan pacarnya untuk minum obat yang tidak jelas isi, manfaat, dan efek sampingnya.

Surat berikut dikirim oleh SU, seorang wanita berumur 23 tahun, beralamat di Singaraja.

“Saya sudah pernah melakukan aborsi dan ini yang kedua kalinya. Setelah melakukan aborsi yang kedua kalinya, datang bulan saya tidak berhenti (lk 2 bulan),” katanya melalui surat itu. Kemudian gadis itu mengajukan pertanyaan,”Apakah aborsi menyebabkan kanker atau mandul?”

Sama seperti OS, SU juga telah mengalami aborsi walaupun usianya sudah dewasa. Makin nyata bahwa peristiwa aborsi banyak dilakukan dan dialami oleh remaja. Dugaan angka kejadian aborsi sebanyak satu juta pertahun agaknya tidak berlebihan. Dalam keadaan terdesak karena mengalami kehamilan pranikah atau tidak diinginkan, maka orang cenderung mengambil jalan pintas berupa tindakan aborsi tanpa memikirkan akibat yang mungkin terjadi. Kemandulan yang disebabkan tindakan aborsi banyak dijumpai, yang disebabkan karena infeksi. Mengenai kanker dan hubungannya dengan aborsi, dapat dijelaskan bahwa kanker rahim dapat terjadi setelah penyakit mola, aborsi, tetapi juga dapat terjadi setelah kehamilan normal.

Bagaimanapun dan apapun alasannya, pengguguran kandungan merupakan suatu tindak kriminal pembunuhan manusia. Masyarakat pun mengutuk perbuatan itu sebagai perbuatan biadab. Kiranya, tak satu ajaran agama pun yang merestui pengguguran kandungan.

Di dalam agama Buddha dinyatakan bahwa suatu makhluk telah terbentuk (hidup) saat patisandhi-vinnana masuk ke dalam persatuan antara bibit jantan (laki-laki) dan bibit/telur betina (perempuan). Jadi jelas tindakan pembunuhan telah terjadi bila seseorang berhasil memutus kehidupan makhluk tersebut.

Seorang anak melakukan pembunuhan terhadap ayah atau ibunya dianggap sebagai suatu kejahatan paling keji (salah satu dari anantariyakamma) yang menyebabkan si pelaku terjerumus ke dalam neraka avici.

Lalu, apa pula akibat yang timbul karena telah membunuh anak kandung? Sebagai seorang yang mempunyai hati nurani kita tentu bisa mengerti jawabannya.

Bila mengamati perkembangan masyarakat yang dihinggapi krisis moral seperti yang terjadi selama ini, kiranya amat sulit kasus aborsi diberantas. Karena banyak yang menganggap aborsi merupakan suatu kebutuhan. Merupakan suatu kejahatan yang menguntungkan pihak-pihak yang bersangkutan, kecuali si jabang bayi.

Dengan melakukan pembunuhan itu, si dokter, bidan atau dukun bayi akan mendapatkan upah berupa uang yang biasanya tidaklah kecil. Sebagai penutup malu bagi si perempuan maupun laki-laki yang hanya menuruti nafsu rendah belaka dengan melakukan pembunuhan terhadap anak sendiri. Padahal, kalau si kecil itu bisa memprotes, tentu ia akan merintih sakit: “Kasihanilah aku, Ibu…….”

Satu Tanggapan to “Kasihanilah Aku, Ibu …”

  1. Website said

    Useful info. Lucky me I discovered your web site
    accidentally, and I am shocked why this coincidence didn’t came about earlier!
    I bookmarked it.

Tinggalkan komentar